Malioboro Kini Jadi Kawasan Tanpa Rokok, 17 Titik TKM Disediakan Untuk Perokok

  • Administrator
  • Senin, 28 Juli 2025 11:34
  • 8 Lihat
  • News Update

Kawasan Malioboro kini semakin nyaman bagi pengunjung dengan diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat di ruang publik, khususnya di destinasi wisata ikonik seperti Malioboro.

Meski kawasan ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, Pemerintah tetap menyediakan Tempat Khusus Merokok (TKM) di beberapa titik agar para perokok tetap dapat merokok tanpa mengganggu pengunjung lain. Setidaknya ada 17 lokasi TKM yang telah ditetapkan di sekitar Malioboro, yaitu:

1. Solaria Lantai 2
2. Pawon Serumpun
3. Excelso Plaza Malioboro
4. Platinum Grill Plaza Malioboro
5. Reddog Mixue Malioboro
6. Karta Coffee & Eatery
7. Kala Jumpa Bar & Dine (Hotel Aveta)
8. Starbucks Malioboro
9. Solaria Malioboro (depan Halte Trans Jogja)
10. KFC Food Point Malioboro
11. Benteng Vredeburg
12. Teras Malioboro 1 (Beskalan Lantai 1)
13. K3MART Malioboro
14. Burger King Malioboro
15. Teras Malioboro 2 (Ketandan)
16. Plaza Malioboro sisi utara
17. Pasar Beringharjo Lantai 3

Pemerintah mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi yustisi, berupa denda maksimal Rp7,5 juta atau kurungan penjara selama 1 bulan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Malioboro semakin nyaman sebagai ruang publik yang sehat dan ramah untuk semua kalangan, tanpa mengurangi hak perokok selama dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

Komentar

0 Komentar
UPDAT BERITA TERKINI HANYA DI LOCALNEWS.ID